Kejahatan
Dalam Lingkungan Masyarakat
Pengertian
Kejahatan
Pengertian kejahatan menurut para ahli. Menurut Soesilo (dikutip dalam Utomo,
2013) mengatakan kejahatan adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain
merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya
keseimbangan, ketentraman dan ketertiban (Soesilo, 1985). Menurut Sahetapy dan
Reksodiputro (Husein, 2003) mengatakann kejahatan mengandung konotasi tertentu,
merupakan suatu pengertian dan penamaan yang relatif, mengandung variabilitas
dan dinamik serta bertalian dengan perbuatan atau tingkah laku (baik aktif
maupun pasif), yang dinilai oleh sebagian mayoritas atau minoritas masyarakat
sebagai suatu perbuatan anti sosial, suatu perkosaan terhadap skala nilai
sosial dan atau perasaan hukum yang hidup dalam masyarakat sesuai dengan ruang
dan waktu.
Pengertian kejahatan menurut
hukum pidana. Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum
atau sebuah tindak kejahatan pemaksaan seksual dengan cara tidak wajar, baik
untuk suami maupun untuk orang lain untuk tujuan komersial, atau tujuan
tertentu ; dan penelantaran rumah tangga
yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya, yang mana menurut hukum diwajibkan
atasnya. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang
mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang
untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah, sehingga korban berada di
bawah kendali orang tersebut (Lubis, 2010)
Penyebab Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga sering kali kerap terjadi selama ini adalah
dikarenakan kuatnya dorongan maskulinitas tradisional, yang mengakibatkan
kebanyakan pria terjerat dalam konstruksi sosial masyarakat yang patriarki.
Pria yang terjerat dalam konstruksi sosial patriarki ini kerap tidak kuat
menanggung rasa malu atas kegagalannya, menanggung beban sosial yang dirasakan
berat. Dalam konstruksi masyarakat patriarki, beban sosial pria adalah
harus tampil kuat, jantan, mampu secara ekonomi dan bentuk-bentuk maskulinitas
tradisionallainnya. Tidak heran bila kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT) terus saja terjadi, pelakunya kebanyakan pria, yang dominan dalam
hubungan rumah tangga. Sementara dari pihak perempuan yang kebanyakan menjadi
korban biasanya enggan melaporkan tindakan ini atau menutup rapat kasus yang
dialaminya ataupun karena diancam oleh pelaku (Ramadhan, 2013).
Jenis-jenis
Kekerasan dalam Rumah Tangga
Ada empat jenis kekerasan dalam rumah tangga, yaitu a) kekerasan dalam
rumah tangga secara fisik, b) kekerasan dalam rumah tangga secara psikis, c)
kekerasan dalam rumah tangga secara seksual, dan d) kekerasan dalam rumah
tangga secara ekonomi (Buku Saku Panduan Memahami KDRT, 2013).
Dampak
Buruk terhadap Psikologis Korban
KDRT
dapat menimbulkan dampak yang serius pada korban dan orang terdekatnya
(misal: anak). Adanya
dampak fisik mungkin lebih tampak. Misal: luka, rasa sakit, kecacatan,
kehamilan,
keguguran kandungan, kematian. Apapun bentuk kekerasannya, selalu ada
dampak
psikis dari KDRT.
Dampak psikis dapat dibedakan dalam ”dampak segera” setelah
kejadian,
serta ”dampak jangka
menengah atau panjang” yang lebih menetap. Dampak segera, seperti
rasa takut dan terancam,
kebingungan, hilangnya rasa berdaya, ketidakmampuan berpikir,
konsentrasi, mimpi buruk,
kewaspadaan berlebihan. Mungkin pula terjadi gangguan makan
dan tidur (Indrarani,
2012).
DAFTAR
PUSTAKA
Indrarani, S. (2012). Kekerasan dalam rumah tangga. Diunduh dari http://www.psikologikita.com/?q=kekerasan-dalam-rumah-tangga
Lubis, M. S. (2010). Kekerasan dalam rumah tangga KDRT. Diundah dari http://www.kantorhukum-lhs.com/artikel-hukum/n?id=Kekerasan-Dalam-Rumah-Tangga-KDRT
Utomo, A. (2013). Kitab
undang-undang hukum. Indonesia: Politeria. Diunduh dari http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl294/definisi-kejahatan-dan-jenis-jenis-kejahatan-internet
Mencegah terjadinya KDRT. (2013). Diunduh dari http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/wanita-a-keluarga/20126-mencegah-terjadinya-kdrt
Ramadhan, H. (2013). Penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Diunduh
dari
Buku Saku Panduan Memahami KDRT, (2013). Jenis-jenis kdrt. Palembang,
Indonesia: WCC. Diundah dari http://rumahibumso.com/index.php/posting/72






0 komentar:
Posting Komentar